Upaya Polsek Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Modus TPPO

    Upaya Polsek Pangkalan, Cegah Masyarakat Terjerat Modus TPPO

    Polres Karawang - Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Baru Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (13/10/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Menggelar Patroli Prekat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Patroli Polsek Jatisari Lakukan Dialog Kamtibmas Kepada Warga Di Pertigaan Cikalong
    Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Karawang Sambut Hangat Kunjungan Kalapas Di Polres Karawang
    Giat Sambang Bhabinkamtibmas Sekaligus Ngawangkong Dengan Petugas Ronda Malam
    Irjen TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2025
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Giat Ronda Malam Personel Polsek Lemahabang
    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis, Datangi Security Kampus Unsika
    Polsek Pangkalan Optimalkan Ops Cipkon Pekat, Sasar Miras Oplosan
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Aiptu Moch Husaini dengan Babinsa AD di Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya dengan Babinsa AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Polsek Pakisjaya
    Polisi di Karawang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Badan Jalan Bundaran Masari
    Kapolsek Tirtajaya bersama Kepala Desa Srijaya membagikan Sembako kepada Warga yang terdampak Banjir
    Kapolsek Lemahabang Gatur Lalin Saat Acara Kirab Haul Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami