Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang, Polda Jabar - Polres Karawang menggelar rekuntruksi kasus penganiayaan terhadap dua anggota Banser Karawang dan pengurus PCNU Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Oktober 2024 siang.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

    Dalam keterangannya Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat konfrensi pers yang digelar pada Senin, 9 September 2024 menyampaikan ada sebanyak tiga orang telah menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    "Korban ada tiga orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad yang berdasarkan informasi akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang, " ujar Kapolres.

    Sementara itu, untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekontruksi. Terdapat sebanyak 32 adegan rekontruksi yang diperagakan oleh para pelaku.

    Kasi Humas Polres Karawang IPDA Solikin mengatakan, bahwa rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian dalam kasus pengeroyokan di Rengasdengklok Karawang.

    "Benar, rekontruksi hari ini digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian bertempat di Polres Karawang, " ujar Kasi Humas Polres Karawang.

    Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan sebanyak tiga tersangka para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu anggota PCNU Kabupaten Bekasi.

    Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

    Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang mana telah secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. (Lex)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Menjaga Keamanan Lingkungan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Polsek Pedes Himbau Dan Sambangi Masyarakat Di Malam Hari
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Kapolsek Jatisari Ajak Tokoh Masyarakat Bekerjasama Jaga Kamtibmas
    Cegah kejahtan Polsek Pedes Polres karawang Himbau Masyarakat Tentang Curanmor
    Personel Bhabinkamtibmas Polsek Karawang Kota melaksanakan Kegiatan Sambang
    Polsek Klari Patroli KRYD Lakukan Strong Point di Gerbang Japek II
    Kapolsek Banyusari Pimpin Gelar Apel Persiapan KRYD di Mapolsek Banyusari
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Sinegritas TNI POLRI Sambangi Desa Binaan.
    Patroli Malam Hari, Personil Polsek Rengasdengklok Kunjungi Bank Mandiri
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Toko Jamu pada malam hari
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Aiptu Moch Husaini dengan Babinsa AD di Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya dengan Babinsa AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Polsek Pakisjaya
    Polisi di Karawang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Badan Jalan Bundaran Masari
    Kapolsek Tirtajaya bersama Kepala Desa Srijaya membagikan Sembako kepada Warga yang terdampak Banjir
    Kapolsek Lemahabang Gatur Lalin Saat Acara Kirab Haul Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami