Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Warga Desa Tamansari

    Bhabinkamtibmas Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Warga Desa Tamansari

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aiptu Agus Baeduwi dan Bripka Ajib sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi perangkat desa.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Psrunglaksana Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan

    polres karawang polda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pangkalan Kontrol Keamanan SPBU Pertamina...

    Artikel Berikutnya

    Bhabin Polsek Rengasdengklok Patroli Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban
    Danlanud Sultan Hasanuddin Tutup Pendidikan Latihan Kerja 1 Teknik Turboprop Engine Maintenance Basic Specialty Course
    Polsek Pangkalan Optimalkan Ops Cipkon Pekat, Sasar Miras Oplosan
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis, Datangi Security Kampus Unsika
    Giat Ronda Malam Personel Polsek Lemahabang
    Cegah kejahtan Polsek Pedes Polres karawang Himbau Masyarakat Tentang Curanmor
    Srikandi Polsek Telukjambe Timur Gelar Giat Sambang di Desa Binaan
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Patroli Malam Hari, Personil Polsek Rengasdengklok Kunjungi Bank Mandiri
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Aiptu Moch Husaini dengan Babinsa AD di Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya dengan Babinsa AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Polsek Pakisjaya
    Polisi di Karawang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Badan Jalan Bundaran Masari
    Kapolsek Tirtajaya bersama Kepala Desa Srijaya membagikan Sembako kepada Warga yang terdampak Banjir
    Kapolsek Lemahabang Gatur Lalin Saat Acara Kirab Haul Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami