Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu.

    Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Sosialisasi Pencegahan TPPO Kepada Ibu ibu.

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Walahar Polsek Klari Polres Karawang lakukan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Kepada ibu ibu di desa binaannya.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu H.M. Ikbal Karis memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ke ibu ibu Di Desa Walahar Kec Klari Kab Karawang. Sabtu (15/06/2024)

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto.Hadicaksono., S.I.K., M.S.I melalui Plh Kapolsek Klari AKP Rigel Suhakso. S.H mengatakan, kegiatan sambang berikan edukasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat individu atau perorangan.

    Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Pelaku pun dapat di pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta.

    “Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor Polisi terdekat, dengan ini kita bersama sama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).” terangnya

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tirtajaya Himbau Remaja Tambaksumur...

    Artikel Berikutnya

    TNI-Polri Berikan Empati dengan Hadiri Pemakaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Prekat Polsek Banyusari Sosialisasikan Bahaya TPPO
    Giat Patroli Perekat Supermarket Alfamart Gempol Guna Antisipasi Kejahatan
    Kegiatan Patroli Prekat di Jalan Raya Siliwangi Kabupaten Karawang Antisipasi Kamtibmas
    Giat Patroli Wilayah dan Sambang Bersama Warga Binaan Tanjungmekar Karawang
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis, Datangi Security Kampus Unsika
    Giat Ronda Malam Personel Polsek Lemahabang
    Cegah kejahtan Polsek Pedes Polres karawang Himbau Masyarakat Tentang Curanmor
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Patroli Malam Hari, Personil Polsek Rengasdengklok Kunjungi Bank Mandiri
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya Aiptu Moch Husaini dengan Babinsa AD di Wilayah Hukum Polsek Pakisjaya Polres Karawang
    Sinergitas TNI POLRI dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pakisjaya dengan Babinsa AD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Polsek Pakisjaya
    Polisi di Karawang Tegur Sopir Truk yang Parkir di Badan Jalan Bundaran Masari
    Kapolsek Tirtajaya bersama Kepala Desa Srijaya membagikan Sembako kepada Warga yang terdampak Banjir
    Kapolsek Lemahabang Gatur Lalin Saat Acara Kirab Haul Situs Budaya Makam Syekh Quro

    Ikuti Kami